Ilmu Membentengi dari Maksiat

Ilmu ternyata mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam membentengi maksiat. Karena semakin seseorang berilmu dan makin mengenal agungnya Rabb yang telah menciptakan dan memberikan berbagai nikmat untuknya, maka tentu ia akan semakin punya rasa takut pada Allah. Rasa takut inilah yang dapat membentengi dari maksiat.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Seorang hamba bisa menerjang yang haram karena dua sebab:
1- Suuzhon (berprasangka jelek) pada Allah. Karena seandainya seseorang mentaati dan mendahulukan perintah Allah, tentu ia hanya mau melakukan yang dihalalkan.
2- Hawa nafsunya mengalahkan sifat sabar dan menutupi akal, dalam keadaan ia tahu yang dilakukan itu haram. Padahal jika seseorang meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan mengganti yang lebih baik.

Mengeraskan Niat Puasa Setelah Tarawih

Bagaimana hukum mengeraskan niat puasa setelah tarawih sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di tengah-tengah kita?

Perintah Berniat Setiap Malam dan Berulang Setiap Malamnya

Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700)[1]
Muhammad Al Khotib berkata, “Berdasarkan hadits ini niat juga harus ada di setiap malam. Karena puasa hari yang satu dan lainnya adalah ibadah tersendiri. Jika satu hari puasa batal, maka tidak membatalkan lainnya.” (Al Iqna’, 1: 405).

Namun Apakah Niat Mesti Dilafazhkan?

Muhammad Al Hishniy -seorang besar ulama Syafi’iyah- berkata, “Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena hadits menyatakan demikian. Namun letak niat adalah di hati. Niat tidak dipersyaratkan untuk dilafazhkan. Hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Niat harus ada di setiap malamnya karena setiap hari puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu hari puasa batal, tentu tidak merusak yang lain.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248).

Dua Kebahagiaan Ketika Hari Raya Idul Fithri

Orang yang berpuasa akan merasakan kebahagiaan pada hari rayanya. Kebahagiaan ini hanya dirasakan bagi orang yang berpuasa, bukan untuk orang yang mengaku Islam namun enggan menjalani ibadah wajib puasa di bulan Ramadhan. Orang yang tidak puasa tanpa uzur tidak pantas merasakan kebahagiaan di hari raya. Kebahagiaan apa yang dimaksud?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
"Bagi orang yang berpuasa akan merasakan dua kebahagiaan: (1) kebahagiaan ketika berbuka, dan (2) kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah." (HR. Muslim no. 1151)

Doa Saat Safar, Doa yang Mustajab

Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku ... Dalam sebuah hadits disebutkan,
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ
Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927)