Pertama: Kemuliaan tempat ketika dilaksanakannya amalan.
Seperti kemuliaan negeri harom (Makkah dan Madinah). Oleh karena itu, shalat di Makkah dan Madinah itu dilipatgandakan daripada masjid lainnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shohih, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shalat di masjidku lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya kecuali masjidil harom." (HR Bukhari dan Muslim)
Kedua: Mulianya waktu dilaksanakannya amalan. Seperti dilaksanakan pada bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah.