Ilmu Tidak Diraih Dengan Malas

Ada sebuah kisah yang menarik yang dibawakan oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A'lamin Nubala' yang bisa jadi motivasi bagi setiap penuntut ilmu. Kisahnya adalah sebagai berikut:
وقال الرازي: وسمعت علي بن أحمد الخوارزمي يقول: سمعت عبد الرحمن بن أبي حاتم يقول: كنا بمصر سبعة أشهر، لم نأكل فيها مرقة، كل نهارنا مقسم لمجالس الشيوخ، وبالليل: النسخ والمقابلة.
قال: فأتينا يوما أنا (1) ورفيق لي شيخا، فقالوا: هو عليل، فرأينا في طريقنا سمكة أعجبتنا، فاشتريناه، فلما صرنا إلى البيت، حضر وقت مجلس، فلم يمكنا إصلاحه، ومضينا إلى المجلس، فلم نزل حتى أتى عليه ثلاثة أيام، وكاد أن يتغير، فأكلناه نيئا، لم يكن لنا فراغ أن نعطيه من يشويه.
ثم قال: لا يستطاع العلم براحة الجسد (2).

Ar Rozi berkata, "Aku pernah mendengar 'Ali bin Ahmad Al Khawarizmi menyatakan bahwa beliau pernah mendengar bahwa 'Abdurrahman bin Abu Hatim bercerita,

"Kami pernah berada di Mesir selama tujuh bulan dan kami tidak pernah menyantap makanan berkuah. Pada setiap siang, kami menghadiri majelis para Syaikh. Sedangkan di malam hari, kami menyalin pelajaran dan mendiktekannya kembali. Pada suatu hari, aku bersama sahabatku ingin menemui seorang guru (Syaikh). Namun di tengah perjalanan, ada yang berkata bahwa guru tersebut sedang sakit. Lantas di tengah perjalanan, kami melihat ikan yang menarik hati kami. Kami pun membelinya. Ketika tiba di rumah, ternyata datang lagi waktu bermajelis, sehingga kami belum sempat mengolah ikan yang dibeli tadi. Kami pun langsung berangkat ke majelis. Demikian terus berlangsung hingga tiga hari. Akhirnya ikan itu membusuk. Lantas kami pun memakannya seperti itu dalam keadaan mentah. Saat itu kami tidak sempat memberikannya kepada seseorang untuk membakarnya. Kemudian 'Abdurrahman bin Abu Hatim berkata, "Laa yustatho'ul 'ilmu bi rohatil jasad" (Ilmu -agama- tidaklah bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai). (Siyar A'lamin Nubala', 13/266)

SHALAT DENGAN MENGGUNAKAN SUTRAH ATAU PEMBATAS

Oleh
Syaikh Khalid al Husainan


Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Apabila ada yang shalat diantara kalian maka sholatlah dengan menggunakan pembatasr dan hendaklah dia mendekati pembatas tersebut, janganlah membiarkan seorangpun lewat antara dirinya dan pembatas tersebut" [1]

Ini merupakan dalil/nash yang umum tentang sunnahnya mengambil sutrah ketika sholat baik di masjid maupun di rumah. Sutrah berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan. Ada sebagian orang-orang yang mengerjakan sholat telah melarang dirinya dari sunnah (menggunakan sutrah) tersebut sehingga dijumpai ketika sholat, mereka tidak menggunakan sutrah.

Sunnah ini berulang kali berlaku bagi seorang muslim dalam kesehariannya. Hal (menggunakan sutrah) itu berlaku juga pada sunnah-sunnah yang Rawatib, pada Sholat Dhuha, Tahiyatul Masjid, Sholat Witir, dan sunnah tersebut juga berlaku bagi seorang perempuan yang sholat sendirian di rumahnya. Sedangkan ketika sholat berjamaah maka yang menjadi penghalang/tabir bagi para makmum adalah imam sholat.

SUNAH-SUNNAH DALAM WUDHU

Oleh
Syaikh Khalid al Husainan


[a]. Mengucapkan Bismillah[1]

[b]. Membasuh Kedua Telapak Tangan Tiga Kali[2]

[c]. Mendahulukan Berkumur-Kumur (Madhmadhoh) Dan Istinsyaq (Memasukkan Air Ke Dalam Hidung Lalu Menghirupnya Dengan Sekali Nafas Sampai Ke dalam Hidung Yang Paling Ujung) Sebelum Membasuh Muka.

[d]. Setelah Istinsyaq Lalu Istintsaar (Mengeluarkan /Menyemburkan Air Dari Hidung Sesudah Menghirupnya Dengan Telapak Tangan Kiri).

Berdasarkan hadits :

"Artinya : ...Lalu Nabi membasuh kedua telapak tangan tiga kali kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq, lalu istintsaar lalu membasuh muka tiga kali…"[Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226]

SUNNAH-SUNNAH KETIKA BANGUN TIDUR

Oleh
Syaikh Khalid al Husainan


[a].Mengusap Bekas Tidur Yang Ada Di Wajah Maupun Tangan

Hal ini menurut Imam An-Nawawy dan Al Hafidz Ibnu Hajar sebagai sesuatu yang dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

" Artinya : Rasulullah bangun tidur kemudian duduk sambil mengusap wajahnya dengan tangannya" [Hadits Riwayat Muslim no. 763 ]

[b]. Doa Ketika Bangun Tidur

"Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah ditidurkanNya dan kepadaNya kami dibangkitkan" [Hadits Riwayat Bukhari no. 6312 dan Muslim no. 2711]

[c]. Bersiwak

"Artinya : Adalah Rasulullah apabila bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak [Hadits Riwayat Bukhari no. 245 dan Muslim no. 255]

[d]. Beristintsaar [Mengeluarkan /Menyemburkan Air Dari Hidung Sesudah Menghirupnya]

"Artinya : Apabila seorang diantara kalian bangun tidur maka beristintsaarlah tiga kali karena sesungguhnya syaitan bermalam di batang hidungnya" [Hadits Riwayat Bukhari no. 3295 dan Muslim no. 238]

[e]. Mencuci Kedua Tangan Tiga Kali.

Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

“Artinya : Bila salah seorang diantaramu bangun tidur, janganlah ia menyelamkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali [Hadits Riwayat Bukhari no. 162 dan Muslim no. 278]


[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]

SUNNAH-SUNNAH YANG BERKAITAN DENGAN KELUAR MASUK KAMAR MANDI

Oleh
Syaikh Khalid al Husainan


Sunnah-Sunnahnya Adalah:

[a]. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan

[b]. Doa ketika masuk kamar mandi

"Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari godaan syaitan laki-laki dan perempuan [Hadits Riwayat Bukhari no. 142; 6322 dan Muslim no. 375]

[c]. Doa ketika keluar kamar mandi

"Artinya : Aku minta ampun kepada-Mu [Hadits Riwayat Seluruh penyusun sunan kecuali An Nasaa’i] [1]

Rutinitas manusia masuk kamar mandi dalam sehari semalam merupakan kebiasaan yang terjadi berulang kali dan setiap kali keluar masuk dari kamar mandi dengan menerapkan sunnah-sunnah tersebut maka ia telah melaksanakan dua sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallm ketika masuk (mendahulukan kaki kiri dan berdoa ketika masuk) dan dua sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika keluar (mendahulukan kaki kanan dan berdoa ketika keluar).

Makna dari 'al-khubusyu wal khabai'syi'" adalah syaitan dari jenis laki-laki dan perempuan. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan mereka karena sesungguhnya kamar mandi adalah tempat tinggal mereka


[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]
_________
Foote Note.
[1] Hadits Riwayat Abu Dawud no. 39, Ibnu Majah no. 300 dan At-Tirmidzi no. 7. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 5

Kelemahan Hadits Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China

Setiap orang pasti telah mengetahui perkataan ini.

اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَلَوْ في الصِّينِ

Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China.

Inilah yang dianggap oleh sebagian orang sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun perlu diingat bahwa setiap buah yang akan dipanen tidak semua bisa dimakan, ada yang sudah matang dan keadaannya baik, namun ada pula buah yang dalam keadaan busuk. Begitu pula halnya dengan hadits. Tidak semua perkataan yang disebut hadits bisa kita katakan bahwa itu adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh jadi yang meriwayatkan hadits tersebut ada yang lemah hafalannya, sering keliru, bahkan mungkin sering berdusta sehingga membuat hadits tersebut tertolak atau tidak bisa digunakan. Itulah yang akan kita kaji pada kesempatan kali ini yaitu meneliti keabsahan hadits di atas sebagaimana penjelasan para ulama pakar hadits. Penjelasan yang akan kami nukil pada posting kali ini adalah penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia dan termasuk pakar hadits, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah.

WAJIB MENGENAL BID’AH DAN MEMPERINGATKANNYA

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari


Telah disebutkan dalam mukaddimah kitab ini bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang-ngulang menyebutkan kata bid’ah untuk memperingatkan agar dijauhinya. Dan bahwa pengulangan tersebut berarti sebagai bentuk pengukuhan urgensi kewajiban mengenali bid’ah untuk menghindarinya.

Pengetahuan tentang bid’ah untuk menghindarinya seperti ini adalah berdasarkan sirah para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdidik dalam naungan wahyu dan hidup pada masa turunnya wahyu sebagai mana dikatakan seorang shahabat yang agung HUdzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu.

“Artinya : Adalah manusia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, dan saya bertanya kepadanya tentang keburukan karena khawatir bila ia menimpaku sehingga aku terjerumus di dalamnya” [Muttafaq Alaihi] [1]

BID’AH DAN NIAT BAIK

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari


Ketika sebagian orang melakukan bid’ah, mereka beralasan bahwa amal mereka dilakukan dengan niat yang baik, tidak bertujuan melawan syari’at, tidak mempunyai pikiran untuk mengoreksi agama, dan tidak terbersit dalam hati untuk melakukan bid’ah ! Bahkan sebagian mereka berdalil dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” [Muttafaq Alaihi]

Untuk membentangkan sejauh mana tingkat kebenaran cara mereka menyimpulkan dalil dan beberapa alasan yang mereka kemukakan tersebut, kami kemukakan bahwa kewajiban seorang muslim yang ingin mengetahui kebenaran yang sampai kepadanya serta hendak mengamalkannya adalah tidak boleh menggunakan sebagian dalil hadits dengan meninggalkan sebagian yang lain. Tetapi yang wajib dia lakukan adalah memperhatiakn semua dalil secara umum hingga hukumnya lebih dekat kepada kebenaran dan jauh dari kesalahan. Demikianlah yang harus dilakukan bila dia termasuk orang yang mempunyai keahlian dalam menyimpulkan dalil.

Hukum Isbal 3

Hukum Mengangkat Pakaian Hingga di Atas Pertengahan Betis





Berkaitan dengan masalah ini, Imam Ibnu Abi Syaibah telah mengeluarkan suatu riwayat dalam kitab Mushonnaf-nya (no. 24818) dengan isnad yang shohih dari Ibnu Sirin1, beliau berkata:






كَانُوا يَكْرَهُوْنَالإزَارَ فَوْقَ نِصْفِ السَّاقِ


“Mereka membenci2 kain sarung yang [diangkat sampai] di atas pertengahan betis.”




Jadi, yang namanya memakai kain sarung ataupun celana yang diangkat terlalu tinggi hingga melampaui pertengahan betis itu tidak lain merupakan suatu tindakan yang menyelisihi Sunnah dan termasuk kategori perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan hingga melampaui batas yang telah ditentukan oleh Syariat). Dan berkaitan dengan hal ini, Syaikh Al-Walid berkata dalam kitabnya Al-Isbal li-Ghoiril Khuyala’ (hal. 36): “Sebagimana banyak di antara kaum muslimin yang melakukan isbal dalam berpakaian, maka begitu juga akan dijumpai sebagian dari mereka yang melewati batas dalam memendekkan pakaian hingga sampai ke lutut. Dan tidak diragukan lagi bahwa perbuatan seperti itu termasuk tindakan yang ghuluw (berlebih-lebihan) serta terlarang.” [Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan batasan yang telah ditetapkan dalam masalah ini oleh Syariat Islam yang adil dan mulia, serta senantiasa berusaha untuk menerapkannya dengan berlandaskan sikap wasath (pertengahan). Yaitu tidak bersikap meremehkan dengan menjulurkan pakaian hingga menutupi mata kaki atau bahkan melampauinya.
Dan tidak pula berlebih-lebihan dengan memendekkan celana atau kain sarung hingga di atas pertengahan betis.]

Hukum Isbal 2

Beberapa Kondisi yang Dikecualikan dari Hukum Haramnya Isbal


Dengan memperhatikan beberapa dalil denganpembahasannya yang telah dipaparkan di atas, bisa disimpulkan adanya beberapakondisi dimana isbal tidak diharamkan.





Pertama: Kondisi darurat yang memaksa seorang lelaki untuk melakukan isbal. Di antaranya adalah contoh keadaan yang disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari (10/257). Beliau berkata: “Dikecualikan dari [larangan] isbal pada pakaian secara mutlak adalah pakaian yang dikenakan dengan isbal karena terpaksa oleh keadaan. Contohnya seperti seorang pria yang pada mata kakinya terdapat luka, dimana dia terganggu dengan adanya lalat [yang mengerumuni luka tersebut] apabila dia tidak menutupinya dengan kain sarung [yang dia julurkan hingga menutupi mata kaki yang ada lukanya]. Sementara dia tidak mendapatkan sesuatu untuk menutupi luka tersebut selain sarungnya [yang dia kenakan secara isbal karena terpaksa]. Dan adanya pengecualian ini telah diberitahukan oleh Syaikh kami (Al-Hafizh Al-‘Iroqi) dalam kitab Syarah Sunan Tirmidzi. Beliau berdalil tentang hal tersebut dengan adanya izin dari Nabi kepada ‘Abdurrohman bin ‘Auf untuk memakai gamis yang terbuat dari sutra karena penyakit gatal yang dideritanya. Adapun faktor kesamaan antara dua kondisi tersebut1 adalah adanya keterpaksaan (darurat) yang menyebabkan diperbolehkannya melanggar sesuatu yang asalnya sudah ada larangan dari Nabi. Hal ini seperti diperbolehkannya menyingkap aurat untuk proses pengobatan [jika kondisinya memang mendesak untuk dilakukannya hal tersebut].”



Hukum Isbal 1

Hukum Menjulurkan Pakaian Hingga Mata Kaki Namun Tidak Sampai Melampauinya




Hadits-hadits yang telah disebutkan dalam masalah larangan isbal itu pada umumnya berkaitan dengan larangan menjulurkan pakaian hingga turun sampai di bawah mata kaki. Contohnya seperti hadits Abu Huroiroh [yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhori (no. 5787)], bahwasanya Rosululloh bersabda:


مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْن ِ مِنَ الإزَارِ فَفِى النَّارِ





“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki itu berada di dalam neraka.”

Hukum Memakai Kain Di Bawah Mata Kaki (Isbal)

Muqoddimah

Segala Puji Bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam. Aku bersaksi tiada yang berhak diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan shalawat kepada beliau, keluarganya, sahabatnya dan orang yang mengikuti sunnah-sunnah beliau serta orang yang mendapatkan hidayah dengan bimbingan beliau hingga hari akhir.


Setelah itu, merupakan suatu kewajiban bagi muslimin untuk mencintai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, menta'ati beliau dengan melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya serta membenarkan berita yang dibawa beliau. Itu semua bisa menunjukkan realisasi Syahadat Laa ilaha ila Allah dan Muhammad Rasulullah. Dengan itu dia bisa mendapatkan pahala dan selamat dari hukuman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dinginnya Neraka

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di rumaysho.com dahulu pernah disinggung mengenai amalan ibadah di musim dingin di sini. Saat ini ada faedah lainnya yang kami peroleh dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah ketika beliau membahas faedah-faedah di musim dingin (asy syitaa’). Di antara faedah yang beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya musim dingin (winter) mengingatkan akan zamharir jahannam (dingin bekunya jahannam), yang siksa jahnnam wajib kita berlindung pada Allah darinya.

Di antara yang menunjukkan akan dinginnya neraka adalah riwayat berikut. Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إذا كان يوم شديد البرد فإذا قال العبد : لا إله إلا الله ما أشد برد هذا اليوم : اللهم أجرني من زمهرير جهنم قال الله تعالى لجهنم : إن عبدا من عبادي استجار بي من زمهريرك و إني أشهدك أني قد أجرته قالوا ما زمهرير جهنم قال : بيت يلقى فيه الكفر فيتميز من شدة البرد

Jika hari begitu amat dingin, lalu seorang hamba mengucapkan ‘Laa ilaha illallah, maa asyaddu bardin hadzal yaum: Allahumma aajirni min zamharir jahannam’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah begitu dingin hari ini. Ya Allah, selamatkanlah aku dari dingin bekunya jahannam). Allah Ta’ala kemudian berfirman kepada jahannam, “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, meminta perlindungan pada-Ku dari dingin bekumu, dan aku bersaksi padamu bahwa aku telah melindungi dari dingin tersebut.” Mereka berkata, “Apa itu zamharir jahannam?” Dia menjawab, “Itu adalah rumah yang orang kafir dilemparkan di dalamnya, lantas mereka terasing karena saking dinginnya.”

Hukum Tepuk Tangan

Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru.

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ

Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421)

Huku Do'a Secara Berjamaah Setelah Sholat

Dzikir berjama’ah setelah shalat lima waktu, bagaimana hukum hal ini? Amalan semacam ini seringkali kita saksikan di beberapa masjid di daerah kita. Berikut keterangan bermanfaat dari Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan,

Adapun do’a imam bersama makmum setelah shalat lima waktu secara berjama’ah dengan mengeraskan suara atau boleh jadi suaranya tidak dikeraskan, maka ini bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diperintahkan dan bukan ajaran yang dirutinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali melakukan seperti itu. Sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hambali memang menganjurkan yang demikian, namun itu hanya di waktu shalat Shubuh dan Ashar karena setelah itu tidak ada lagi shalat.

EMPAT ORANG YANG DILAKNAT NABI

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah-


Naskah ini diangkat berdasarkan khutbah Jum’at Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah- di Masjid al Akbar Surabaya, 18 Muharram 1427H bertepatan 17 Februari 2006. Narasi khutbah tersebut diterjemahkan oleh Abdurrahman Thayyib, kemudian kami tulis kembali dalam bentuk naskah, dengan penyesuaian seperlunya, tanpa mengurangi substansi materi. Judul di atas adalah dari Redaksi. Semoga bermanfaat. (Redaksi).
_________________________________________________________

Dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَعَنَ اللهُ مَن ذَبَحَ لِغَيرِ اللهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن سَبَّ وَالِدَيهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن غَيَّرَ مَنَارَ الأَرضِ,
لَعََنَ اللهُ مَن آوَى مُحدِثَا

Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang mencaci-maki kedua orang- tuanya. Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah (orang lain), dan Allah melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid'ah).

Sunber Segala Macam Dosa

Suatu faedah berharga yang kami torehkan pada malam hari ini (4 Jumadil Ula 1430 H) adalah untaian nasehat dari Ibnu Qoyyim Al Jauziyah dalam kitab beliau yang penuh faedah yaitu Al Fawa’id.

Beliau –rahimahullah- mengatakan,

Sebab Manusia Masuk Neraka Adalah Dari Tiga Pintu

Pintu pertama adalah pintu syubhat (perang pemikiran). Melalui pintu inilah seseorang akan timbul keraguan pada kebenaran agama Allah.
Pintu kedua adalah pintu syahwat (gejolak nafsu). Melalui pintu inilah akan mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan dan menggapai ridho Allah.
Pintu ketiga adalah pintu amarah. Melalui pintu inilah akan timbul permusuhan antar sesama manusia.

Sumber Segala Macam Dosa Dari Tiga Perkara

Pertama adalah kesombongan (al kibr). Sifat inilah yang dimiliki oleh Iblis sehingga dia menyimpang ke jalan kesesatan.
Kedua adalah tamak (al hirsh). Sifat inilah yang membuat Adam keluar dari surga.
Ketiga adalah dengki (al hasad). Sifat inilah yang membuat salah satu anak Adam membunuh saudaranya.

APAKAH ORANG MATI DAPAT MENDENGAR PANGGILAN ORANG YANG MEMANGGILNYA ?

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta



Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apakah para wali yang shalih mendengar panggilan orang-orang yang memanggilnya ? Apa makna sabfda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Demi Allah sesungguhnya orang yang telah meninggal dari kalian (di dalam kuburnya) mendengar bunyi langkah terompah kalian?".

Mohon penjelasan !

Jawaban.
Pada dasarnya bahwa orang yang telah meninggal dunia baik yang shalih atau yang tidak shalih, mereka tidak mendengar perkataan manusia, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang maha Mengetahui". [Fathir : 14]

Al Qur'an Sebagai Obat Hati

Satu pelajaran berharga, kembali dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saat ini beliau memberikan faedah tentang Al Qur’an.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

Al Qur’an adalah obat mujarab untuk hati. Al Qur’an menjadi obat bagi hati yang terkena syubhat (racun pemikiran) dan syahwat (nafsu jelek untuk maksiat). Dalam Al Qur’an terdapat penjelas, di mana kebatilan dienyahkan oleh kebenaran. Penyakit syubhat yang merusak bisa enyah (pergi) karena adanya ilmu dan keinginan (yang baik), di mana hakikat sesuatu begitu jelas karenanya. Dalam Al Qur’an terdapat berbagai hikmah yang bisa dipetik, terdapat berbagai nasehat yang baik untuk memotivasi dalam beramal dan menakut-nakuti dari berbuat kejelekan. Dalam Al Qur’an juga terdapat kisah-kisah yang bisa diambil ‘ibroh (pelajaran) sehingga hati pun menjadi baik. Al Qur’an begitu memberi semangat hati pada hal-hal yang bermanfaat dan memperingatkan pula dari hal-hal yang membahayakan. Akhirnya, hati semakin cinta pada kebenaran dan benci pada kebatilan. Padahal sebelumnya bisa jadi hati sangat ingin berbuat kebatilan dan benci pada kebenaran.

WASPADA, SYIRIK DI SEKITAR KITA!

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

Kalau ada seorang penceramah berucap di atas mimbar, “Sungguh perbuatan syirik dan pelanggaran tauhid sering terjadi dan banyak tersebar di masyarakat kita!”, mungkin orang-orang akan keheranan dan bertanya-tanya: “Benarkah itu? Mana buktinya?”.

Tapi kalau sumber beritanya berasal dari firman Allâh k dalam al-Qur’ân, masihkah ada yang meragukan kebenarannya?. Simaklah, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

"Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain)". [Yûsuf/12:106]

Semakna dengan ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

"Dan sebagian besar manusia tidak beriman (dengan iman yang benar) walaupun kamu sangat menginginkannya" [Yûsuf/12:103]

Maksudnya, mayoritas manusia walaupun kamu sangat menginginkan dan bersunguh-sungguh untuk (menyampaikan) petunjuk (Allah), mereka tidak akan beriman kepada Allâh (dengan iman yang benar), karena mereka memegang teguh (keyakinan) kafir (dan syirik) yang merupakan agama (warisan). Dalam hadits yang shahih, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan hal ini:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى يَعْبُدُوا الأَوْثَانَ

"Tidak akan terjadi hari kiamat sampai beberapa qabilah (suku/kelompok) dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan sampai mereka menyembah berhala (segala sesuatu yang disembah selain Allâh)" [1]

TAWASSUL DENGAN ORANG MATI

SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Adapun dalil-dalil yang dijadikan alasan bolehnya tawassul dengan orang yang telah mati, sebagaimana yang antum nukilkan di atas, inilah jawaban kami:

1. Dalil Pertama.

إِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِيْ اْلأُمُوْرِ فَاسْتَعِيْنُوْا مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ . كَذَا فِي الْبَهْجَةِ السُّنِّيَّةِ للشَّيْخِ مُحمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْجَانِي ص

Hadits pertama itu artinya:
“Jika kamu bingung di dalam perkara-perkara, maka mintalah tolong dari para penghuni kubur!” Demikian disebutkan di dalam kitab Al-Bahjah As-Sunniyyah karya Syeikh Muhammad bin Abdullah Al-Jani, hal:41.

Bantahan:
Ketahuilah bahwa ini adalah hadits palsu! Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Ini palsu dengan kesepakatan ahli ilmu, tidak ada seorangpun dari ulama ahli hadits yang meriwayatkannya.” [Al-Istighatsah Ar-Raddu ‘Alal Bakri, II/483, tahqiq Abdullah bin Dujain As-Sahli, Darul Wathan, Cet:I, Th:1997 M/1417 H]